Patroli Gabungan Polres dan Jajaran Kodim 0432 Basel Amankan 2 Penjual Arak di Toboali

CERAPAN.ID, TOBOALI – Patroli Gabungan Polres Bangka Selatan bersama jajaran Kodim 0432 Bangka Selatan (Basel) berhasil mengamankan penjual minuman arak hingga pemuda tanpa bawa identitas di seputaran Kota Toboali Kabupaten Bangka Selatan, Sabtu (11/02/2023)

 

Patroli Gabungan yang diadakan itu, merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka untuk menciptakan situasi Kamtibmas Kota Toboali tetap kondusif dan sebagai bentuk antisipasi yang ditunjukan oleh TNI-Polri untuk mencegah oknum-oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi kejahatan mereka yang dapat merugikan orang banyak.

 

Kegiatan diikuti oleh jajaran Kasat Intelkam Polres Basel, Ipda Marolop Sihombing, Personil Polres Basel dan Personil Kodim 0432 Basel tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan Jum’at Curhat oleh Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan dalam menanggapi masukan dari masyarakat salah satunya maraknya pemuda nongkrong mabuk-mabukan mengkonsumsi minuman arak di wilayah hukum Polres Basel.

Baca Juga  Polres Basel Pasang Spanduk Larangan Penambang Timah ilegal di IUP PT. TImah Tbk Laut Sukadamai Toboali

 

Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan melalui Kasat Intelkam Polres Basel Iptu Marwan menyampaikan, kegiatan ini memang sudah rutin di laksanakan untuk menjaga situasi keamanan yang kondusif.

 

” Selain itu kegiatan ini juga merupakan sinergritas antara TNI/Polri untuk sama sama menjaga Kamtibnas yang kondusif diwilayah hukum Polres Basel,” jelasnya

 

Selain itu, dirinya menjelaskan bahwa pada saat KRYD pihaknya berhasil mengamankan dua pemilik usaha penjual minuman arak, lokasi yang berbeda di wilayah Kota Toboali.

Baca Juga  DPRD Babel Terus Upayakan Pemulangan Pekerja Migran Non Prosedural di Myanmar dan Kamboja

 

“Jadi waktu pelaksanaan Patroli gabungan kami berhasil mengamankan dua penjual arak yang pertama ada di jalan Ampera atas nama Apiang (40) dengan barang bukti berupa miras jenis arak sebanyak 5 bungkus dilokasi selanjutnya berada di jalan pasar babi atas nama Cucin (63) dengan barang bukti berupa minuman miras sebanyak 35 bungkus,” jelas Iptu Marwan.

 

“Untuk dimintai keterangan lebih lanjut kedua pemilik usaha miras tersebut saat ini sudah kita bawa ke Mapolres Basel,” tambah Iptu Marwan.

 

Tidak hanya itu, Iptu Marwan mengatakan pihaknya melakukan Patroli menuju terminal Toboali dan berhasil mengamankan tiga pemuda yang sedang nongrong di tempat tersebut.

Baca Juga  Dindik Basel Kucurkan DAK Rp 11,7 M Bangun Paud dan SMP

 

” Kami lakukan penggeledahan terhadap ketiga pemuda tersebut karena kita dikhawatirkan mereka membawa senjata tajam dan minuman jenis miras. Pada saat kami ditanyai tentang identitas atau kartu pengenal mereka tidak bisa menujukannya maka ketiga pemuda dilakukan pendataan administrasi oleh pihak Kepolisian,” katanya.

 

Kemudian, Iptu Marwan mengungkapkan setelah dilakukan pembinaan agar tidak melakukan perbuatan melanggar yang hukum dan segera ketiga pemuda diperintahkan untuk membubarkan diri.

 

“Selanjutnya setelah gelaran kegiatan selesai kam lalu melanjutkan dengan apel konsolidasi serta selama pengamanan KRYD ini situasi aman dan kondusif. Saya juga menghimbau kepada masyarakat ketika keluar rumah tetap memakai masker serta menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya. (Tcc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *