Pemkab Basel Ancam Polisikan Pengecer atau Pangkalan Gas Nakal Jual Gas Melon di Atas HET

TOBOALI, CERAPAN.ID – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMINDAG) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) berkomitmen akan melaporkan kepada Kepolisian siapa saja yang menjual gas elpiji 3 kg dengan harga tinggi di Kabupaten Bangka Selatan.

“Kami akan menindak tegas oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan kelangkaan untuk meraup keuntungan pribadi dengan menjual gas elpiji 3 kg dengan harga tinggi di daerah Basel,” kata Kepala DKUKMINDAG Basel Ansori, Jum’at (31/1/2025) siang.

Ansori menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik ilegal dalam penjualan gas Elpiji 3 kg, baik di tingkat pangkalan maupun pengecer.

Baca Juga  AKBP Trihanto Nugroho Pimpin Sertijab  Belasan PJU Polres Basel

“Penjualan gas elpiji 3 kg yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penjualan gas elpiji 3 kg yang melebihi HET dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” imbaunya.

“Peraturan yang mengatur harga jual gas elpiji 3 kg tertuanh dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram. Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2008 tentang Harga Jual Eceran LPG Tabung 3 Kilogram. Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007,” tambah Ansori.

Baca Juga  KPU Bangka Selatan Gelar Nonbar Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 secara Virtual

Ansori berharap, meskipun stok gas Elpiji 3 kg di Kecamatan Toboali saat ini terbilang aman, masyarakat juga berharap agar distribusi gas tersebut tetap stabil dan harga tidak terus melonjak naik. Oleh karena itu, DKUKMINDAG Basel akan memperhatikan dan mengawasi distribusi gas Elpiji 3 kg agar tidak ada lagi kelangkaan yang merugikan konsumen, serta menjaga harga agar tetap terjangkau bagi masyarakat.

“Dengan adanya pengawasan dan sidak yang dilakukan, diharapkan penyalahgunaan distribusi dan penjualan gas Elpiji 3 kg dapat diminimalisir. Artinya Pemkab Basel melalui DKUKMINDAG akan berkomitmen untuk terus menjaga keterjangkauan harga dan juga ketersediaan gas untuk masyarakat,” tutup dia. (Tcc)

Baca Juga  Temuan Annalisee Big Data, Lanskap Kampanye Politik 2024 Berubah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *