Pemkab Basel Gelar Musrenbang Dalam Menyusun RKPD Tahun 2024  

TOBOALI, CERAPAN.ID – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) melakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 mendatang bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) milik Pemkab Basel, Selasa (15/03/2023).

 

Gelaran Musrenbang oleh Pemkab Basel tak lain bertujuan untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan dari para pemangku kepentingan yang menjadi kegiatan prioritas dalam melakukan pembangunan di wilayah Kabupaten Basel.

 

Bupati Basel, Riza Herdavid dalam pembukaanya menyampaikan terimakasih kepada para tamu undangan atas partisipasinya dalam menghadiri kegiatan musrenbang karena kegiatan ini sangat penting dan rutin dilakukan untuk memberikan informasi skala prioritas pembangunan di Desa/Kelurahan serta masyarakat khususnya.

 

“Jadi dalam kegiatan musrenbang sangat penting untuk dihadiri dalam memberikan informasi skala prioritas pembangunan di Desa/Kelurahan dan harapan saya bagi yang hadir dapat memberikan usulan atau ide-ide hingga sebuah gagasan, dalam bentuk masukan yang konstruktif perumusan dan penyusunan rencana kerja Pemkab Basel Tahun 2024,” ujarnya.

Baca Juga  Polres Beltim Gerebek Gudang Pencetakan Balok Timah, Diduga Pemilik Gudang Warga Kota Pangkalpinang

 

“Ketika ada usulan dari para peserta yang hadiri, maka semua usulan ditingkat desa dan kelurahan yang disepakati merupakan program prioritas yang tetap kita diperhatikan sehingga apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat kita selesaikan secara bertahap kedepanya,” lanjut Riza.

 

Dikatakan Riza kegiatan musrenbang ditingkat Kabupaten merupakan amanat yang tertera dalam undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.

 

“Dengan dilakukannya musrenbang ini sehingga dapat mempunyai ide dalam tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah serta rencana kerja pemerintah daerah,” kata dia.

Baca Juga  Jelang Perayaan Nataru, Polres Basel Gelar Apel Gabungan Bentuk Kesiapan Personel Pengamanan

 

Selain itu, dirinya juga menyebutkan bahwa Pemkab Basel akan sesegera mungkin akan melaksanakan penyusunan RKPD Kabupaten Basel Tahun 2024 dan ini salah satu wujud kerja nyata dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

 

“Perencanaan ini sendiri diartikan sebagai proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia,” sebut Riza.

 

Dijelaskan Riza bahwa pada konteks sumber daya yang dimaksud adalah potensi, kemampun dan kondisi lokal, termasuk anggaran yang dikelola untuk dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan pada masyarakat Basel.

 

“Melalui forum Musrenbang diharapkan juga akan terbentuk pengembangan partisipasi masyarakat dalam setiap proses dan pelaksanaan pembangunan pada daerah Kabupaten Basel,” jelasnya.

Baca Juga  FO Supervisor Hotel di Belitung Bawa Kabur Uang Rp 27 Juta Milik Perusahaan ke Jakarta

 

Kemudian dirinya mengungkapkan bahwa Musrenbang dilaksanakan tentu dalam rangka menyepakati permasalahan dan prioritas pembangunan pada daerah Basel.

 

“Kegiatan musrenbang yang kita lakukan dalam rangka menyepakati program dari kegiatan pagu indikatif, indikator dan target kinerja hingga sebagai bentuk penyelarasan pembangunan daerah dan pembangunan provinsi serta klarifikasi program. Kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten dengan program serta kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan,” ungkap Riza.

 

Musrenbang di GSG Pemkab Basel tersebut  dibuka secara virtual oleh Bupati Basel, Riza Herdavid dan dihadiri Ketua DPRD Basel, Erwin Asmadi, Sekda Basel Eddy Supriadi, Kejari Basel,  Polres Basel, Danpos AL Toboali, Kepala OPD Pemkab Basel, Camat, Lurah dan Ketua APDESI serta pengurusnya. (Tcc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *