Pemkab Basel Minta Tak Ada Tempat Hiburan Malam di Bulan Ramadhan

TOBOALI, CERAPAN.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) Eddy Supriadi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam (THM), dikawasan Kota Toboali Bangka Selatan.

 

Sidak yang dilakukan Sekda Basel Eddy Supriadi bersama Anggota Polres, MUI, Satpol PP, Dinkes, Dinsos serta pihak terkait guna meninjau dan menghimbau untuk tidak beraktifitas selama bulan Suci Ramadhan 2024 mendatang.

 

Salah satu tempat yang dikunjungi rombongan Sekda Basel Eddy Supriadi bersama intansi terkait tersebut yakni BlackJack yang berada di Dusun Parit 9 Desa Gadung Kecematan Toboali.

 

Dalam kunjungannya, Sekda Basel Eddy Supriadi mengatakan kepada kepada pemilik hingga pekerja tempat hiburan agar tidak melakukan aktifitas selama berlangsungnya bulan Suci Ramadhan 2024 ini.

 

“Kedatangan ke tempat hiburan ini, sebenarnya hanya meminta pemilik dan pekerja agar tidak melakukan aktifitas selama bulan Suci Ramadhan karena takut mengganggu masyarakat yang sedang melakukan ibadah puasa,” kata Eddy Supriadi, Senin (20/03/2023).

Baca Juga  Percepat Penyusunan RDTR, Pemkab Basel Dibantu 4 Mahasiswa Kampus Merdeka

 

“Besar harapan kami agar pemilik dan pekerja tempat hiburan dapat mengikuti apa yang disarankan oleh pemerintah daerah. Adapun baiknya tidak melakukan apa yang seharus tidak dilakukan selama bulan Suci Ramadhan,” tambahnya.

 

Disampaikan Eddy bahwa sidak ini bukan hanya menjelang bukan suci Ramadhan saja tetapi menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya tempat hiburan malam yang sering disebut black Jack.

 

“Jadi kami datang ke black Jack ini sebenarnya adanya aduan dari masyarakat terkait tempat hiburan malam. Kebetulan saja betepatan dengan bulan suci Ramadhan, kami melakukan himbauan dan melihat kondisi pekerja yang memang bisa untuk dilakukan pembinaan dan akan dilakukan pendataan,” ujarnya.

Baca Juga  Warga Perumahan Tunas Tanjung Bunga Digegerkan Penemuan Mayat Pria Diduga Meninggal Gantung Diri

 

Selain itu, Edddy juga menyebutkan pihak dinas terkait, akan melakukan pembinaan sehingga pekerja yang umurnya masih muda diberikan pelatihan yang bisa membuat pekerja yang lebih baik lagi.

 

“Kebetulan pekerja dari Black Jack sendiri memang sebagian masih muda-muda, jadi saya minta dinas terkait untuk mendata melakukan pembinaan kepada pekerja yang bisa dibina. Sehingga mereka bisa mendapatakan pekerjaa yang lebih baik, setelah mendapatkan pembinaan dari Pemkab Basel,” sebut dia.

 

Selanjutnya, dirinya menegaskan kepada pihak pengelola dan pekerja agar dapat memberhentikan sementara waktu selama bulan Suci Ramadhan dan akan dilakukan patroli oleh pihak Pemda bekerjasama dengan pihak Kepolisian.

 

“Untuk sementara waktu tempat hiburan malam yang ada di Basel selain Black Jack akan tetap distop dahulu selama bulan Suci Ramadhan nanti, dan kami pastikan akan melakukan patroli dengan menurunkan tim gabungan Pemda dan pihak Kepolisian serta TNI untuk dapat melihat kondisi apakah masih buka atau tidak,” tegas Eddy.

Baca Juga  Polres Basel Salurkan Air Bersih dan Paket Sembako ke Masyarakat Terdampak Kekeringan

 

Kemudian Eddy pun berharap kepada pemilik hingga pekerja di tempat hiburan malam, supaya bisa mematuhi larangan yang memang sudah dilakukan oleh Pemkab Basel.

 

“Setelah kami memberikan himbauan seperti ini. Kami sangat berharap pengelolah dan pekerja dapat mengerti dan mematuhi larangan yabg sudah diarahkan seeta kami minta kerjasamanya mereka, jangan sampai kami sudah datang seperti ini tapi tidak digubris itu kan sangat bahaya dan tidak menghargai kami. Jadi kami minta agar tetap mereka mematuhi larangan ini,” harapanya. (Tcc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *