TOBOALI, CERAPAN.ID – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Badan Keuangan Daerah (Bakuda) berencana pada tahun 2023 ini akan menerapkan pemasangan tapping box di wilayah Kota Toboali dan sekitarnya.
Pemasangan tapping box oleh Bakuda Basel sudah direncanakan sejak tahun 2021 sesuai dengan Perbup Pemkab Basel yang dibuat pada tahun 2021. Namun terkendala karena adanya pandemi covid 19 waktu lalu.
Kepala Dinas Bakuda Basel Agus Pratomo melalui Kepala Bidang pajak Daerah Susanti mengatakan bahwa di tahun 2023 ini. Akan memasang tapping box restoran, hotel, maupun cafe sebanyak lima titik di Kota Toboali dan hal ini sudah di sosialisasikan kepada para pengusaha yang bersangkutan.
“Setelah dilakukan sosialisasi tentang pemasangan tapping box. Nah para Pemilik usaha yang akan dipasang tentunya menyambut baik terkait pemasangan alat tersebut khususnya untuk menambah PAD Basel” kata Susanti Selasa (11/4/2023).
“Dari hasil pendataan ada beberapa usaha tempat usaha kita pastikan akan di pasang tapping box, seperti Rutop, Kopi Kite, Lesehan Green, Warjo, Cafe Yang Yang serta Hotel,” sambung Susanti.
Selain itu, Susanti menjelaskan mengapa baru tahun 2023 diterapkan karena mengingat semenjak pandemi Covid 19 beberapa tahun silam pihaknya kasihan kepada pemilik usaha apalagi ekonomi juga belum stabil.
“Sebenarnya rencana pemasangan tappin box kan di 2021 karena kondisi penjualan penjual mengalami penurunan waktu itu. Kita sangat memahami masyarakat Basel rata-rata penghasilannya dari timah yang berdampak pada penurunan harga saat itu di tambah pandemi covit juga, maka kami melakukan pemasangan tapping box tersebut,” jelasnya.
Dirinya juga menungkapkan pada saat memasang tapping box nanti pihaknya akan berkoordinasi dengan Bank Sumsel Babel Cabang Toboali dan para pemilik usaha.
“Untuk Bank Sumsel sendiri minta estimasi berapa pendapatan tempat usaha itu tanpa adanya tapping box dan setelah ada tapping box hasil nilainya berapa,” ungkap Susanti.
Kemudian, Susanti menyebutkan bahwa pemasangan paping box pada tahun 2023 ini harus segera dilakukan karena Pemkab Basel sudah mendapatkan evaluasi dari MCP Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar bisa menambah PAD dari sektor pajak.
“Setelah dilakukan pemasangan tapping box, kita juga butuh perjanjian antara pemilik usaha, bank, dan pemda, mengingat perawatan biaya alat paping box juga lumayan nilainya,” sebut Santi. (Tcc)