TOBOALI, CERAPAN.ID – Penyerahan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Selatan akan berakhir pada Minggu (14/5/2023) besok
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Basel Amri bahwa kepada partai politik yang belum melakukan penyerahan berkas Bacalegnya.
“Alhamdulillah, hari ini sudah 4 partai politik yang kami layani dan sudah melakukan penyerahan berkas Bacaleg ke KPU, seperti PBB, PKB, Gerindra serta Demokrat,” kata Amri.
“Nah, diihari sebelumnya juga sudah ada partai politik yang sudah menyerahkan berkas yakni partai PKS, PDIP, Nasdem dan PAN. Jadi saat ini sudah ada 8 partai politik yang sudah menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg pemilu 2024 mendatang” tambah Amri.
Selain itu, Amri Berharap kepada partai politik yang belum menyerahkan berkas Bacaleg jangan sampai melewati masa pendaftaran atau pengajuan daftar calon.
“Karena besok pagi itu terakhir tanggal 14 Mei 2023 dimulai pukul 08:00 Wib sampai 23:59 Wib. Saya harap kepada 10 partai politik yang belum mendaftarkan itu jangan sampai melewati batas yang telah ditentukan oleh KPU Basel sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2023,” harapnya.
Kemudian, dirinya menjelaskan bahwa pihak KPU Basel belum bisa memastikan ada atau tidaknya partai politik yang tidak menyerahkan berkas ke KPU, dan itu bisa dipastikan nantinya jam 23:59 Wib besok malam.
“Ya, pada prinsipnya punya kepastian hukum berdasarkan pengajuan bakal calon sesuai tahapan yang berlaku. Jadi sekali ingatkan kepada seluruh partai politik yang belum mendaftarkan dan kami persilahkan konsultasi kepada KPU Basel jika ada kendala, jangan sia-siakan batas waktu terakhir besok maka proses pendaftaran tidak berjalan dengan lancar, jadi jangan sampai dilewatkan waktu pendaftaran besok pagi,” jelas Amri. (Tcc)