PANGKALPINANG, CERAPAN.ID – Tim gabungan Jatanras Polda Bangka Belitung bersama tim Naga Polresta Pangkalpinang, akhirnya berhasil meringkus Riki (26) diduga pelaku yang tega menghabisi nyawa istrinya Indah Wati (32) dan anaknya F (2). di Perumahan Ayra Sriwijaya 3 Jalan Raya Pasir Padi Pangkalpinang, pada Kamis, 28 November 2024 malam.
Usai melakukan tindak pembunuhan terhadap Indah Wati dan anaknya, Riki melarikan diri, kemudian berhasil diringkus pihak kepolisian di Desa Riding Panjang, pada Jum’at, 29 November 2024 malam.
Kepala Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah membenarkan, jika terduga pelaku sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar sudah diamankan, untuk teknis silakan ke Polresta Pangkalpinang” kata Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Jumat 29 November 2024.
Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian sudah melakukan tindakan awal dengan mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lokasi temuan jasad tersebut.
Diketahui sebelumnya, pada Kamis, 28 November 2024 warga setempat dihebohkan seorang wanita Indah Wati alias IW (32) warga asal Desa Jelutung, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) bersama anak balitanya ditemukan bersimbah darah dan tidak bernyawa oleh warga setempat.
Ketika ditemukan rumah korban dalam keadaan gelap dan semua pintu terkunci. Melihat kecurigaan ini, warga pun melaporkan ke kepolisian.
Indah Wati alias IW (32) asal dari Desa Jelutung, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng). kejadian perkara (TKP) sekira pukul 23.30 WIB keberadaan suami korban tidak diketahui.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun korban tinggal kurang lebih satu tahun di perumahan tersebut, bersama suami dan anak balitanya.(FN)