BANGKASELATAN, CERAPAN.ID – Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan menyambut baik kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) secara virtual, Selasa, 21 Juni 2022 di Ruang Rajawali.
FGD yang diikuti seluruh Fokopimda dan instansi terkait Bangka Selatan ini membahas tentang tentang konsepsi tata kelola penambangan timah guna menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kesejahateraan masyarakat di Provinsi Bangka Belitung dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
“Kita menyambut baik FGD ini, karena yang dibahas terkait pertambangan di Bangka Belitung, tapi harus diingatkan juga di Bangka Selatan ada beberapa permasalahan penambangan yang harus dimodif di tingkat Provinsi, sehingga pelaksanaan FGD ini bisa sesuai dengan daerah masing-masing,” kata Kapolres usai mengikuti FGD, Selasa, (21/6/2022).
Ia menyebutkan, dari tata kelola penambangan timah ini diharapkan tidak merugikan masyarakat dan tetap terjaga kelestarian lingkungannya di area penambangan.
“Harapan dari Polda, penambangan ini jalan tapi tidak merugikan masyarakat dan dampak lingkungan itu solusi yang dibahas di FGD, tapi ini belum final karena baru wacana karena kita mengharapkan tindaklanjut yang lebih untuk FGD selanjutnya,” ujarnya.
Saat disinggung terkait jumlah tambang ilegal di wilayah hukum Polres Bangka Selatan, Jokis mengungkapkan hingga saat ini belum terdata secara pasti dan maksimal jumlah tambang ilegal.
“Kalau terdata secara realnya memang belum maksimal tapi sudah jelas (tambang,-) ilegal dimana saja kita sudah tahu,” sebutnya.
Untuk itu, ia menuturkan yang mempunyai peran utama dalam menata kelola penambangan di Bangka Belitung ada di PT Timah.
“Maka sebenarnya yang diutamakan narasumber ada di PT Timah sedangkan yang dilakukan ilegal di sini rata-rata berada di wilayah Izin Usaha Penambangan (WIUP) daripada PT Timah,” ucapnya.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Selatan, Eddy Supriadi menjelaskan dengan FGD ini diharapkan semua pihak berkaitan memberikan pandangan dari segala aspek bagaimana tata kelolanya, bukan hanya masalah ilegal saja.
“Maka itu, dari FGD ini kita dudukkan sama-sama semua pihak bagaimana tata kelola bukan masalah ilegal saja, tapi masyarakat harus terjamin mingkin bisa saja yang ilegal bisa jadi legal,” katanya.
Menurut dia, perusahaan tambang yang sehat, harusnya setiap kegiatan penambangan harus ada reklamasi baik itu di darat maupun di laut.
“Mau nambang sehat, ada reklamasi ada csr tidak mengganggu lingkungan seperti apa prototipe nya maka kita akan tanyakan ke PT Timah,” jelasnya. (Zay)