TOBOALI, CERAPAN.ID – Satuan Samapta Polres Bangka Selatan (Basel) berhasil mengamankan seorang pemuda yang membawa senjata tajam jenis tombak saat patroli rutin di wilayah Toboali pada Kamis (19/9/2024) sekira pukul 00.30 WIB.
“LA (21) warga Toboali yang diamankan Satuan Samapta Polres Basel, berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) bahwa akan terjadinya tawuran di jalan Dr Wahidin,” kata Kasat Reskrim Polres Basel AKP Raja Taufik Ikrar Buntani, Jum’at (20/9/2024) siang.
Raja menyebutkan dengan laporan tersebut Tim patroli langsung menuju ke lokasi yang dimaksud dan menemukan seorang pemuda yang mencurigakan.
“Saat tiba di lokasi, pemuda berinisial LA ini berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sebuah tombak dengan panjang sekitar 1,5 meter,” sebutnya.
Diungkapkannya, tombak tersebut diduga akan digunakan oleh pelaku untuk melakukan aksi tawuran bersama lawannya.
“Motif pelaku membawa senjata tajam adalah untuk melukai lawan. Kini pelaku beserta barang bukti tombak dengan panjang sekitar 1,5 meter sudah diamankan ke Polres Basel untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.
“Atas perbuatannya pelaku akan disangkakan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam,” tambahnya.
Adanya kejadian tersebut, Kapolres Basel, AKBP Trihanto Nugroho, mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.
“Perhatikan lagi pergaulan anak-anak kita, berikan batasan waktu ketika keluar rumah, dan selalu jalin komunikasi yang baik. Kita dari Polres Basel akan terus meningkatkan patroli rutin di wilayah hukum Polres Basel untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dalam mentolerir segala bentuk tindakan yang meresahkan masyarakat,” tutupnya. (Tcc)