Polisi Ringkus 4 Pelaku Pengeroyokan 2 Pemuda Desa Kepoh

TOBOALI, CERAPAN.ID – Satreskrim Polres Bangka Selatan (Basel) berhasil meringkus 4 tersangka dari 7 orang yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap 2 orang pemuda di Dusun Baru Desa Kepoh Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Minggu (13/8/2023).

 

Dua korban pengeroyokan berinisial AN (21) dan DSA (18) oleh empat orang tersangka yang berhasil diamankan pihak Satretreskrim Polres Basel yakni RY (25), RA (24), SD (15) dan NA (18). Sementara tiga pelaku lainnya WI, YA,TG masih DPO.

 

Kapolres Basel AKBP Tony Sarjaka melalui Kasat Reskrim AKP Tiyan Talingga mengatakan bahwa keempat dari tujuh pelaku pengeroyokan di Dusun Baru Desa Kepoh berhasil diamankan setelah pihaknya mendapati laporan dari orang tua korban.

 

“Jadi kronologi penangkapan bermula adanya laporan dari orang tua korban, pada (11/8/2023) bahwa anaknya AN (21) bersama rekannya DSA (18) telah dikeroyok orang tak dikenal pada jum’at (11/08/2023) sekita pukul 00.30 wib,” kata Tiyan, Senin (14/8/2023).

Baca Juga  Sepakat Tolak RUU Penyiaran, Organisasi Pers di Bumi Serumpun Sebalai Gelar Aksi Damai di Gedung DPRD Babel

 

Dijelaskan Tiyan bahwa kejadian itu diketahui orang tua korban pada saat mendapati telepon dari anaknya bahwa AN (21) dan rekannya DSA (18) telah dikeroyok orang tak dikenal.

 

“Pada saat itu korban AN (21) langsung menelpon orang tuanya dan memberi tahukan bahwa ia bersama dengan rekannya DSA (18) telah dikeroyok orang tak dikenal, lalu orang tua korban langsung bergegas menyusul korban ke jalan Baru Desa Kepoh. Namun sesampai nya di TKP korban sudah dibawa kerumah sakit oleh temannya,” ungkapnya.

Baca Juga  Nelayan Sukadamai Jatuh ke Laut Saat Jaring Ikan di Perairan Pulau Maspari

 

“Mendapati anaknya sudah dibawah di rumah sakit orang tua korban melihat anaknya mengalami luka pada lehernya sedangkan rekannya DSA (18) mengalami luka pada kedua tangannya. Atas perkara itu, orangtua dari korban segera melaporkan ke Mapolres Basel,” tambah Tiyan.

 

Lalu, Tiyan menjelaskan bahwa setelah mendapatkan laporan dan keterangan para saksi serta korban, anggota dari Satreskrim Polres Basel segera melakukan penyelidikan untuk menangkap ketujuh pelaku.

 

“Dari hasil penyelidikan anggota mendapati nama-nama ketujuh pelaku sesuai dengan keterangan saksi-saksi yakni RY (25), RA (24), SD (15) NA (18), WI, YA, dan TG. Pada minggu (13/82023) anggota melakukan Pencarian terhadap para pelaku. Sekitar Pukul 05.30 Wib didapat informasi bawah para pelaku bersebunyi di perumahan yang berada di Jalan Kolong 2 Kota Toboali,” jelasnya.

Baca Juga  Polda Babel Musnahkan 2,8 Kilogram Narkoba Hasil Tangkapan dari 2 Tersangka

 

Selanjutnya, ia menyebutkan bahwa setelah mendapati informasi persembunyian para pelaku, anggota langsung melakukan pengerbekan dan berhasil menangkap ke empat pelaku RY (25), RA (24), SD (15) dan NA (18). Sementara tiga pelaku lainnya WI, YA,TG masih DPO.

 

“Pada saat diamankan. Anggota Satreskrim Polres Basel juga mendapati barang bukti yang digunakan para pelaku melakukan pengeroyokan seperti sebilah tombak, 2 buah celurit, 3 bilah parang,” sebut Tiyan.

 

Kemudian Tiyan menegaskan ke empat pelaku sudah diamankan di Mapolres Basel guna penyelidikan lebih lanjut.

 

“Atas perbuatannya para pelaku patut disangkakan dengan pasal 170 KUHP tindak pidana pengeroyokan,” tegasnya. (Tcc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *