Polsek Belinyu Amankan Puluhan Bal Mercon dan Kembang Api

BELINYU, CERAPAN.ID – Polsek Belinyu, Polres Bangka berhasil mengamankan puluhan bal mercon dan kembang api seputaran di sepanjang Jalan Sriwijaya dan Jalan Gajah Mada Kabupaten Bangka, Senin (3/4/2023).

 

Peluhuan bal mercon dan kembang api tersebut disita anggota Polsek Belinyu lantaran pedagang yang menjual barang itu tidak memiliki izin edar sesuai aturan dari pemerintah.

 

Kapolsek Belinyu AKP Chandra Satria Adi Pradana seizin Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini dilakukan guna menertipkan para penjual mercon dan kembang api yang tidak memiliki izin dari pihak pemerintah.

Baca Juga  Dirjen Gakkum Puji Sinergitas Tim KLHK dan Polri Usai Tangkap Buron BA Mantan Pejabat Pemkab Bangka

 

“Kami sekira jam 16.45 Wib kemarin. melaksanakan kegiatan patroli dan pemeriksaan terhadap pejual mercon dan kembang api yang dipimpin Perwira Unit (Panit) dan sejumlah Kepala Unit (Kanit) Polsek Belinyu. Untuk memeriksa surat izin dari pemerintah terkait perizinan berjualan mercon dan kembang api,” kata AKP Chandra Satria Adi Pradana, Selasa (4/4/2023).

 

“Jadi memang sebelum kegiatan dilaksanakan kami terlebih dahulu melaksanakan apel dan memberikan arahan kepada anggota di Mako Polsek Belinyu, dan tim langsung menuju ke Pasar Lama di sepanjang Jalan Sriwijaya dan Jalan Gajah Mada dan melaksanakan pemeriksaan surat izin pedagang yang mengedarkan mercon. Kemudian di cek jenisnya baik mercon dan petasan,” kata Chandra.

Baca Juga  5 Barongsai Toboali Meriahkan HUT ke 79 RI di Basel, Bupati Riza: Fobi Memang Ditunggu Penampilanya Setiap Perayaan 17 Agustus

 

Selain itu, AKP Chandra Satria Adi Pradana yang pernah menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Basel itu, menjelaskan seluruh mercon dan petasan yang tidak mengantongi izin resmi diamankan ke Mako Polsek Belinyu.

 

“Setelah kita amankan barang bukti mercon dan kembang api dari para pedagang. Lalu kita lakukan pemanggilan dan mengembalikan barang bukti itu, kepada pemilik usaha (koordinator),”

 

Kemudian AKP Chandra berharap dengan dilaksanakan kegiatan ini dilakuka dapat mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas.

Baca Juga  Perkuat Komitmen Kelestarian Alam, PT Timah Tingkatkan Konservasi Satwa

 

“Besar harapan kami dengan adanya penertiban petasan dan mercon ini di wilayah Belinyu dapat mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas. Serta meningkatkan kesadaran penjual agar tidak menjual petasan yang tidak mengantongi izin resmi,” harap Chandra. (Tcc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *