Pria Ini Serahkan Diri ke Polisi Usai Habisi Nyawa Janda Anak Dua

BANGKASELATAN, CERAPAN.ID – Polres Bangka Selatan (Basel) telah menetapkan S (33) warga Toboali sebagai tersangka pembunuhan Supiya (40) seorang perempuan janda beranak dua di salah satu kebun milik warga di Dusun Parit 9, Toboali, Bangka Selatan (Basel), Bangka Belitung (Babel).

 

Korban Supiya sendiri merupakan warga Desa Serdang, Toboali, Bangka Selatan (Basel), Bangka Belitung (Babel).

 

Penetapan S sebagai tersangka setelah hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Basel pada Kamis (13/10/2022) malam pada kasus penemuan mayat dengan kondisi hangus terbakar di Dusun Parit 9 Toboali, Desa Gadung, Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (13/10/2022).

Baca Juga  Pengedar Sabu di Desa Tanjung Sangkar Diamankan Satresnarkoba Basel, Sabu 12,84 Gram Siap Edar Disita

 

“Kepolisian sudah tetapkan tersangka kasus penemuan jenazah hangus terbakar inisial S,” kata Chandra.

 

Untuk diketahui, penemuan mayat dengan kondisi yang mengenaskan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim (Satreskrim). AKP Chandra Satria Adi Pradana seizin Kapolres Basel, AKBP Joko Isnawan di Toboali.

 

“Iya benar adanya penemuan jenazah dengan kondisi telah hangus terbakar di salah satu kebun di Parit 3, Desa Gadung, pada Rabu malam sekitar pukul 10.00 WIB,” ujar Chandra, Kamis (13/10/2022) di Ruang kerjanya.

 

Kasatreskrim mengatakan bahwa diketahui kejadian itu bermula adanya laporan dari seorang pria pada Rabu malam yang melaporkan ke Polres Basel bahwa ada mayat manusia yang terbakar di daerah perkebunan di Parit 3, Toboali.

Baca Juga  65 Karangan Bunga Ucapan Pelantikan Anggota DPRD Basel 2024-2029 untuk Suwandi

 

“Jadi awal mula adanya laporan tersebut, kami langsung ke TKP untuk proses identifikasi dan pelapor ini ditahan karena mengakui bahwa dialah yang membakar diduga mayat manusia tersebut,” kata dia.

 

“Kita belum bisa memastikan, tapi untuk pastinya kita akan menunggu hasil otopsi yang akan dilakukan oleh Dokkes dan Inafis Polda Kepulawan Bangka Belitung besok,” sambung Chandra.

 

Chandra menjelaskan bahwa telah melakukan pemeriksaan kepada para saksi untuk memintai keterangan lebih detail.

Baca Juga  Tahun 2024, Pemkab Basel Targetkan PAD Rp 500 Juta dari Retribusi Parkir

 

“Kami juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan menurunkan unit identifikasi untuk mengamankan sisa-sisa dari barang bukti yang terbakar di tempat kejadian tersebut,” jelas Kasatreskrim.

 

Kasat Reskrim mengungkapkan dari hasil olah tempat kejadian perkara, bahwa masih menemukan beberapa barang bukti milik korban yang terbakar.

 

“Dari olah TKP kami berhasil menemukan barang bukti yakni dua buah cincin, gelang rantai, handphone Smartphone dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul 125 berwarna hitam tanpa nomor polisi,” ungkap AKP Chandra. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *