Program JMS Kejari Basel Sambangi Pelajar SMPN 3 Airgegas Berikan Edukasi Tentang Hukum

AIRGEGAS, CERAPAN.ID – Kejaksaan Negeri Bangka Selatan (Kejari Basel) berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Bangka Selatan kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 3 Airgegas, Kecamatan Airgegas, Bangka Selatan, Senin (25/9/2023).

 

Program JMS yang diinisiasi Kejari Basel tersebut secara langsung dihadiri oleh Kepala Kejari Basel, Riama BR Sihite, beserta jajaran, Kepala Dindikbud, Elfan Rulyadi, Kepala Sekolah, SMP Negeri 3 Airgegas Fauzi, Camat Airgegas Imam Mubarak dan seluruh pelajar.

Baca Juga  DKPPKB Basel Lakukan Mobile VCT pada 62 PSK di Lokalisasi Blakjak Toboali

 

Melalui program tersebut, Kejari Basel melalui pemateri Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Michael Y.P Tambubolon memberikan pengetahuan hukum, serta pengenalan lembaga Kejaksaan RI dan profesi jaksa.

 

Pada kesempatan itu, Kajari Basel, Riama BR Sihite mengatakan, program JMS ini dilakukan berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-184/A/JA/11/2015 tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan RepublikIndonesia.

 

“Berdasarakan surat keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia itulah, kami tindaklanjuti dengan MoU dengan Dindikbud Basel tentang Program JMS ini, guna memberikan pengetahuan hukum kepada pelajar guna mencegah terjadinya bullying dan anak berhadapan dengan hukum (ABH) di daerah Basel,” katanya.

Baca Juga  Seorang Ibu Muda di Desa Rajik Ditangkap Tim Serigala Polres Basel, Sabu 13,10 Gram Berhasil Diamankan

 

“Ya, semoga kegiatan ini dapat menciptakan dampak positif untuk meminimalisir adanya kemungkinan potensi perkara anak yang berhadapan dengan hukum di sekitar kita khususnya di Basel,” lanjut Riama.

 

Sementara itu, Kepada Dindikbud Basel, Elfan Rulyadi mengatakan bahwa kegiatan program JMS ini menjadi wadah interaktif siswa-siswi untuk menambah pengetahuan tentang Kejaksaan dan tentang permasalahan hukum.

 

“Tentunya, progran JMS akan menjadi wadah interaktif bagi para siswa dan guru, terutama dalam hal yang berkaitan dengan institusi Kejaksaan, permasalahan dan penegakan hukum. Hal ini sejalan dengan moto tentang pelaksanaan program JMS yaitu kenali hukum jauhi hukuman, sangat bagus untuk para pelajar kita di Basel,” katanya. (Tcc)

Baca Juga  Dituding Tak Becus Gunakan APBD, Bupati Basel: Kinerja Riza-Debby Melampaui Presiden Jokowi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *