BANGKASELATAN, CERAPAN.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan melaksanakan Rapat Penguatan Kapasitas SDM dalam Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di kantor Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kabag P3SH Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Yaumil Ikrom, Anggota KPU Kabupaten Bangka Selatan dan turut serta Anggota Bawaslu Provinsi Bangka Belitung yang bergabung melalui via Zoom Meeting.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bangka Belitung, Firman Pardede menyampaikan sangat mengapresiasi kegiatan penyelesaian sengketa yang diadakan Bawaslu Bangka Selatan.
“Hal ini dilakukan untuk mengupgrade kapasitas SDM menjelang Pemilu 2024 dan kesigapan Bawaslu dalam menerima permohonan sengketa dari peserta pemilu,” ungkapnya, Sabtu, (25/6/2022).
Senada, Koordinator divisi. Hukum, Penindakan dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bangka Selatan Erik, mengatakan kegiatan ini sangat penting dalam memberikan penguatan kapasitas SDM mengenai Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu.
“Staff Bawaslu Kabupaten yang membidangi penyelesaian sengketa tidak mencukupi, untuk mengantisipasi persoalan SDM juga melibatkan staff dari divisi lain untuk membantu dalam hal proses penyelesaian sengketa nantinya. Sehingga perlu mendapatkan pengetahuan aturan maupun skill dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai supporting system pada proses mediasi maupun adjudikasi. SDM juga akan diperkuat dengan simulasi sidang Mediasi dan Ajudikasi.” sebut Erik.
Anggota KPU kabupaten Bangka Selatan, Muhidin menuturkan bahwa dalam kegiatan itu diharapkan kepada peserta pemilu bisa melaksanakan tahapan dengan baik sesuai dengan peraturan sehingga tidak terjadi permohonan sengketa proses pemilu.
“Dalam pelaksanaan nantinya diharapkan peserta pemilu bisa melaksanakan tahapan dengan baik sesuai peraturan guna menghindari permohonan sengketa proses pemilu,” tukasnya. (Zay)