RDP Polemik Tumpang Tindih Kepemilikan Lahan Masyarakat Desa Malik dan HGU PT. SNS di DPRD Basel Zonk

TOBOALI, CERAPAN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) melaksanakan kegiatan rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan masyarakat desa Malik, Kecamatan Payung bersama PT SNS di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bangka Selatan, Senin (10/2/2025) tidak menemukan jalan keluar alias zonk.

Kegiatan RDP tersebut guna mendengar pendapat polemik tumpang tindih kepemilikan lahan milik masyarakat desa Malik dengan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik dari perusahaan PT Swarna Nusa Sentosa (SNS).

Dalam rapat mencari solusi atas tumpang tindih lahat tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Basel H. Kamarudin, dihadiri sejumlah anggota DPRD Basel, Bupati Basel diwakili Asisten Pemerintah Pemkab Basel, Haris Setiawan, beserta dengan Dinas terkait.

Baca Juga  Pimpin Rakor TPID, Sekda Babel Sebut Antisipasi Mitigasi Inflasi Jelang Libur Sekolah dan Idul Adha

Tidak hanya itu, kehadiran para perwakilan masyarakat desa Malik didalam rapat mencari solusi tersebut didampingi Kepala Desa Malik Umami, Camat Payung dan Kapolsek Payung.

“Hari ini DPRD Basel bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Basel pihak PT. SNS, Badan Petanahan Nasional (BPN) Basel, dan masyarakat desa Malik melaksanakan rapat untuk mendengar pendapat polemik tumpang tindih atas kepemilikan lahan masyarakat desa Malik dengan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik dari perusahaan PT. SNS,” kata Ketua DPRD Basel H. Kamarudin, usai rapat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Basel, Senin (10/2/2025) siang.

Baca Juga  Kansar Pangkalpinang Evakuasi ABK MV Port Nara WNA Ukraina di Selat Karimata

Kamarudin menyebutkan bahwa dalam rapat tersebut pihaknya bersama masyarakat dan Pemkab Basel untuk mendengarkan pendapat atau usulan dari masyarakat maupun pihak BPN dan PT. SNS, terkait dengan persoalan yang ada di desa Malik.

“Dari hasil rapat ini, sangat kita sayangkan, pihak PT. SNS tersebut tidak bisa memberikan keterangan apa-apa atau tidak bisa sama sekali kita dengarkan terkiat solusi atas lahan 79 hektar yang menjadi perminta masyarakat untuk dapat dikembalikan, yang mana lahan ini sudah masuk dalam HGU PT. SNS,” sebut dia.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihak DPRD Basel selanjutnya akan menunggu keterangan atau kepastian lebih lanjut dari pihak PT SNS yang hal ini.

Baca Juga  Sandi Afrizal dan Lola Dwi Anggraini Dinobatkan Duta Genre Basel 2023

“Kalau dari perwakilan PT. SNS bahwa meraka akan disampaikan kepada pimpinannya atas hasil rapat hari ini terkiat dengan tumpang tindih lahan, dan merekanakan menghubungi kepada pemerintah daerah Basel. Artinya kita sebagai perwakilan masyarakat menunggu etikad baik dari pihak PT. SNS ini,” ungkap Kamarudin.

Sangat disayangkan bahwa sesuai rapat yang dilaksankan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Basel pada Senin (10/2/2025) siang tersebut perwakilan dari PT. SNS yang hadir memilih bukam atau engan bicara kepada sejumlah media terkait pendapat atas persoalan yang terjadi kepada pihak PT. SNS dan masyarakat desa Malik. (Tcc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *