BANGKASELATAN, CERAPAN.ID – Bakal beroperasinya Kapal Isap Produksi (KIP) di Laut Tanjung Besar, Desa Pasir Putih, Kecamatan Tukak Sadai, Bangka Selatan menuai penolakan oleh masyarakat nelayan Desa Pasir Putih.
Dua kali sosialisasi sudah dilakukan dan pada Senin 26 September 2022 dilakukan kembali sosialisasi kedua kalinya oleh pihak KIP.
Akan tetapi, masyarakat Pasir Putih, kekeh menolak aktivitas tersebut, lantaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik perusahaan swasta tersebut masuk dalam zona tangkap ikan nelayan.
Kepala Desa Pasir Putih, Iin Sandra saat dikonfirmasi awak media CERAPAN.ID Selasa (27/9/2022) malam membenarkan adanya penolakan dari masyarakat Pasirputih.
“Ia benar, masyarakat nelayan menolak adanya aktivitas KIP pada perairan Laut Tanjung Besar, Desa Pasir Putih karena IUP perusahan KIP merupakan wilayah tangkap nelayan pasir putih,” katanya.
Ia mengakui, bahwa pihak perusahaan KIP sudah kedua kalinya melakukan sosialisasi terhadap masyarakat namun hasil dari sosialisasi tersebut berakhir penolakan oleh masyarakat nelayan.
“Saya pribadi lebih mementingkan kesejahteraan warga pasir putih karena mereka ini pencarian sehari-hari sebagai nelayan ketika itu ada aktivitas KIP, bagaimana nasib nelayan saat lokasi tangkap ikan yang masuk dalam ranah IUP perusahan KIP,” ujarnya.
“Karena sudah banyak contohnya jika sudah dimasuki aktivitas KIP dasar tangkap ikan dari nelayan rusak dan berkurang,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih mengupayakan konfirmasi dari pihak perusahaan tersebut. (Tcc)