TOBOALI, CERAPAN.ID – Dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan (Dindikbud Basel) akan meliburkan seluruh sekolah yang berada dibawah naungan Dindikbud Kabupaten Bangka Selatan.
Tentunya momentum libur sekolah dalam rangka menyambut bulan Ramadhan 1444 Hijriyah sangat dinantikan oleh pihak sekolah khususnya peserta didik itu sendiri dikarenakan setiap penyambutan bulan suci Ramadhan pasti ada libur bagi peserta didik.
Kepala Dindikbud Kabupaten Bangka Selatan, Elfan Rulyadi mengatakan terkait libur sekolah menyambut bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah sudah mengeluarkan surat edaranya.
“Jadi kami dari Dindikbud Basel sudah mempunyai agenda untuk meliburkan anak-anak sekolah sebelum menyambut bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah dan sebelum libur dilaksanakan tentunya kami akan membuat surat edaran ke semua sekolah, TK, SD dan SMP di Basel,” kata Elfan, Senin (20/3/2023).
Disampaikan, Elfan bahwa libur pada sekolah di daerah Basel akan segera dimulai awal bulan puasa oleh peserta didik.
“Untuk jadwalnya libur sendiri sesuai dengan surat edaran yang semula jatuh pada tanggal 21 dan 23 Maret 2023, diubah menjadi tanggal 21 sampai dengan 25 Maret 2023,” ujarnya.
“Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) setelah libur awal puasa semula dilaksanakan pada tanggal 24 Maret – 19 April 2023 diubah menjadi tanggal 27 Maret sampai dengan 15 April 2023. Teruntuk jam pelajaran paling lambat pada pukul 8.10 WIB, alokasi waktu atau jam dikurangi 10 menit dari hari-hari biasanya,” lanjut Elfan.
Selain itu, Elfan menyebutkan bahwa ketika pembelajaran dilaksanakan pada bulan suci Ramadhan, setiap satuan pendidikan wajib melaksanakan program kegiatan keagamaan yang diarakan pada peningkatan ahlak mulia bagi para peserta didik di sekolah masing-masing.
“Saat belajar berlangsung dibulan suci Ramadhan diwajibkan bagi satuan pendidikan melaksanakan program kegiatan keagamaan guna meningkatkan akhlak mulia peserta didik di sekolah. Pemahaman pendalaman dan amliah agama atau kegiatan lainnya yang bernuansa moral seperti tadrus, sholat berjamaah, pesantren ramadhan dan lainnya,” sebut Elfan.
Dilanjutkan Elfan bahwa setiap satuan pendidikan wajib melaporkan kegiatan keagamaan selama bulan suci Ramadhan berlangsung kepada masing-masing pengawas pembina paling lambat 12 Mei 2023, untuk disampaikan kepada Dindikbud Kabupaten Basel.
Tidak hanya itu, Elfan menjelaskan bahwa tanggal-tanggal tersebut sudah ditentukan dan telah disampaikan kepada pengelola satuan pendidikan negeri dan swasta yang ada dibawah naungan Dindikbud Basel tanggal 15 Maret 2023 lalu.
“Seperti biasanya surat edaran yang sudah kami buat dan telah disampaikan 15 Maret 2023 lalu, kepada pengelola satuan pendidikan negeri dan swasta yang ada dibawah naungan Dindikbud Basel,” jelas dirinya.
Kemudian, dirinya menghimbau meski diadakan libur pada peserta didik bagi orang tua untuk tetap mengawasi anak-anak dan mengajar anaknya dirumah.
“Kepada seluruh orang tua murid agar tetap melakukan pengawasan kepada anak-anaknya, walaupun dari Dindikbud Basel sendiri telah melakukan peliburan kepada peserta didik dan pengawasan sangat perlu bagi orang tua murid agar tidak melakukan hal negatif yang dapat merugikan diri sendiri bagi anak-anak saat libur berlangsung,” himbau Elfan. (Tcc)