Satlantas Polres Basel Jaring 299 Pengendara Selama Operasi Patuh Menumbing 2022

BANGKASELATAN, CERAPAN.ID- Sebanyak 299 pengendara di Bangka Selatan terjaring razia selama Operasi Patuh Menumbing 2022 yang dilakukan serentak sejak 13 Juni hingga 26 Juni 2022.

Hal itu dikatakan langsung Kasatlantas AKP Andi Eko Wardana pada Kamis (30/6/2022).

“Selama operasi patuh menumbing ada 299 pengendara terjaring razia, dengan rincian 200 kendaraan diberikan teguran dan 99 kendaraan ditindak tegas dengan E-tilang membayar melalui briva” kata AKP Andi Eko Wardana, Kamis, (30/6/2022).

Menurut dia, rata-rata pelanggar lalu lintas yang terjaring pengendara kendaraan roda dua, terutama pengendara tidak menggunakan helm serta knlapot brong.

Baca Juga  Bupati Basel Kembali Rombak Kabinet Kerjanya Jelang Pemilu 2024, Berikut Nama-namanya

“Mayoritas pengendara kendaraan roda dua yang kita lakukan tindakan tegas, karena secara kasat mata tidak memakai helm dan menggunakan knalpot brong. Apalagi knalpot brong kami tidak kasih ampun, kita kasih tilang, dengan catatan knalpot ditahan dan harus diganti dengan standar,” ungkapnya.

Andi menuturkan, selama operasi patuh menumbing, Satlantas sudah menangani dua kasus kecelakan pengendara roda dua maupun roda empat.

“Ada dua kecelakaan, pertama roda empat laka tunggal didaerah tikung maut tidak ada korban jiwa tapi kerugian Rp 20 juta. Sedangkan kendaran roda dua laka tunggal juga, di daerah jalan komplek pemerintahan Basel korban meninggal dunia dengan kerugian Rp 5 juta,” ujarnya.

Baca Juga  Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Kesbangpol Basel Optimalkan Peran Aktif Kades hingga Camat di Basel

Ia menjelaskan, tujuan dari operasi tersebut mengacu kepada 17 sasaran secara umum, terutama mengurangi tingkat fatalitas kecelakaan khususnya di Basel.

“Dengan digelarnya operasi ini dapat mengurangi angka kecelakaan, apalagi pelanggar banyak yang melanggar seperti tidak memakai helm, melawan arus, mengemudi dengan kondisi mabuk, anak dibawah umur mengendarai kendaraan hingga naik kendaraan lebih dari dua orang,” jelasnya.

Ia mengimbau seluruh masyarakat khususnya pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat, untuk tetap mematuhi lalu lintas saat mengendarai kendaraan.

Baca Juga  Simpan Ganja 3 Kg, Seorang Pemuda Pangkalpinang Diciduk Ditresnarkoba Polda Babel

“Satlantas Polres Basel terus memberikan himbauan maupun teguran kepada masyarakat untuk tetap mematuhi lalu lintas, terutama bagi pengendara kendaraan roda dua, pakailah helm dan tetap berhati-hati dalam berkendara,” imbaunya. (Zay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *