Satlantas Polres Basel Terapkan Tilang Elektronik Mobile Camera Hp Awal Juni 2023

TOBOALI, CERAPAN.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka Selatan (Basel) bakal menerapkan tilang elektronik mobile atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada awal Juni 2023, di wilayah Kota Toboali Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pemberlakukan tilang secara elektronik mobile atau Etle di Basel tersebut dilakukan untuk menyamakan dengan pelaunchingan yang diresmikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit secara nasional dan diterapkan disetiap Kota/Kabupaten diseluruh wilayah Indonesia.

Untuk itu, bagi masyarakat Basel harus mulai bersiap diri untuk selalu tertib berlalu lintas, pasalnya anggota Satlantas Polres Basel akan menggunakan kamera handphone guna memotret para pelanggar yang tidak tertib pada aturan berlalu lintas.

Baca Juga  Speedboat Mutiara Bawa 19 Orang Asal Sukadamai Hangus Terbakar saat Menuju Selapan

Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan melalui Kasat Lantas Polres Basel Iptu Eddi Yusuf mengatakan bahwa pemberlakuan tilang elektronik mobile atau Etle secara serentak akan dilakukan pada Juni 2023 nanti untuk kendaraan roda dua dan empat di Basel.

“Kami dari Satlatas Polres Basel akan segara menerapkan tilang mobile di Kota Toboali, yang rencananya pada awal Juni 2023 nanti. Penerapan dilakukan untuk menyamakan giat ataupun louncing secara nasional di seluruh Indonesia,” kata Kasat Lantas Polres Basel Iptu Eddi Yusuf, Rabu (1/3/2023).

Selain itu, Iptu Eddi Yusuf menyebutkan bahwa tilang elektronik mobile akan dilakukan dengan mengunakan kamera handphone anggota Satlantas saat bertugas. dikarenakan tidak adanya Etle di sepanjang jalan raya Kota Toboali.

Baca Juga  Diduga Bawa Pasir Timah, 4 Mobil Truk dari Belitung Diamankan Polisi di Pelabuhan Sadai, Kasat Reskrim Basel: Hanya Minyak Goreng

“Kebetulan kita di Basel belum ada Etle. Jadi tilang elektronik mobile yang kita diterapkan hanya menggunakan camera handphone yang dipegang petugas Satlantas dan dilakukan pemotretan terhadap kendaraan si pelanggar,” sebut dia.

“Setelah kendaraan dipotret kemudian anggota Satlantas memasukan data tersebut kedalam aplikasi Etle. Satlantas Polres Basel akan bekerjasama dengan kantor pos untuk mengirimkan surat cinta (surat tilang) ke alamat sesuai identitas kendaraan si pelanggar,” lanjut Iptu Eddy.

Tidak hanya itu, Iptu Eddy selalu menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Basel untuk selalu tertib dalam berlalu lintas untuk keselamatan bersama.

“Tertib berlalu lintas bukan untuk polisi saja, tetapi untuk kita semua, karena dengan tertib berlalu lintas sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan. Maka dengan tertib berlalu lintas otomatis anda menyayangi keluarga dan sanak saudara sendiri,” imbaunya kepada masyatakat Basel.

Baca Juga  Tiga Perwira Menengah Polda Babel Dimutasi, AKBP Slamet Ady Purnomo Jabat Dirnarkoba Polda Babel

Kemudian Iptu Eddy mengungkapkan ketidak adanya Elte di Kota Toboali saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkab Basel untuk memasang di sepanjangan jalan raya Kota Toboali.

“Kita polisi tidak bisa sendiri dan harus dibantu oleh pihak Pemkab. Beberapa waktu lalu kita sempat bertemu dengan bapak Bupati Basel Riza Herdavid, beliau siap membantu dalam pemasangan Elte di Kota Toboali. Hal ini beliau lakukan demi kelancaran dan keselamatan pengguna jalan,” ungkap Iptu Eddy. (Tcc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *