Satpolairud Polres Basel dan Puskesmas Tukaksadai Sosialisasi Larangan Konsumsi Obat Sirup

BANGKASELATAN, CERAPAN.ID – Satuan Kepolisian Air dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Selatan (Basel) menggandeng Pihak Puskesmas Tukaksadai untuk melakukan Sosialisasi tentang penggunaan obat sirup yang diduga penyebab terjadinya gagal ginjal akut pada anak, Selasa (25/10/2022).

 

Dalam sosialisasi tersebut, anggota Satpolairud Polres Basel bersama Kepala Puskesmas Tukaksadai dan staf Farmasi puskesmas Tukaksadai turun langsung ke pesisir Desa Sadai, Kecamatan Tukaksadai.

 

Dari kegiatan tersebut, Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan melalui Kasatpolair, AKP Amri menyampaikan bahwa pihaknya secara langsung turun bersama tim medis dari Pukesmas tukak sadai untuk melakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dan menjelaskan tentang penggunaan obat sirup yang diduga penyebab terjadinya gagal ginjal pada salah satu anak.

Baca Juga  Wabup Basel Pantau Harga Bapokting di Pasar Toboali, Minta Masyarakat Jangan Panic Buying

 

“Jadi kami menjelaskan kepada masyarakat adanya indikasi dalam penggunaan obat sirup yang bermasalah dan saat ini sedang dilarang pemerintah untuk diperjual belikan kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Kemudian AKP Amri menyebutkan kegiatan sosialisasi tersebut disambut baik oleh masyarakat pesisir karena dapat memberikan manfaat bagi mereka, apalagi selama ini mereka belum tahu terkait obat-obat apa saja yang tidak boleh ataupun boleh di konsumsi saat ini.

 

“Alhamdulillah dengan adanya sosialisasi ini masyarakat akan lebih paham dan mengetahui jenis-jenis obat sirup, yang dapat mereka konsumsi. Semoga dengan kami menggelar sosialisasi ini, mereka juga akan menyampaikan kepada masyarakat lain, dalam penggunaan obat sirup, terutama kalau mau minum obat harus konsultasi dengan dokter atau faskes-faskes yang ada disekitarnya,” sebut Kasatpolair Polres Basel AKP Amri.

Baca Juga  Dinsos PPPA Basel dan PT Timah Bantu Korban Angin Puting Beliung Desa Sadai

 

Sementara itu, Kepala Puskesmas Tukaksadai, H Sulaiman mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan guna memberikan informasi kepada warga pesisir tentang jenis obat sirup yang tidak boleh dikonsumsi lagi.

 

“Kami melakukan sosialisasi kepada warga pesisir desa Sadai untuk memberikan informasi tentang obat yang mengandung etilen glicol yang tidak boleh izin edar, diantaranya Unibaby Cough sirup batuk pilek, Unibaby sirup demam, dan Unibaby demam drop. Tetapi, tidak semua obat sirup mengandung bahan yang berbahaya dan melebihi ambang batas yang ditentukan, yang diduga menjadi penyebab kasus gangguan gagal ginjal akut pada anak,” kata dia.

Baca Juga  Berbagi Kado Imlek, Bantuan bagi Masyarakat Tionghoa Jadi Tradisi PT Timah

 

Ia mengimbau kepada warga atau masyarakat, agar lebih teliti dalam membeli obat sirup untuk anaknya dan tidak asal memberikan minum obat sirup kepada anaknya tanpa prosedur atau resep dokter.

 

“Kami imbau kepada warga atau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli sirup untuk anaknya, jangan membeli sirup anak di warung-warung biasa, kemungkinan penjual belum mengetahui tentang larangan obat sirup yang mengandung bahan yang membahayakan. Insyallah lebih aman kalo kita berobat di faskes atau praktek dokter,” imbau Sulaiman kepada masyarakat pesisir Tukaksadai. (Tcc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *