Sekda Basel Larang ASN dan Honorer Tambah Cuti Lebaran Idul Fitri 2023 

TOBOALI, CERAPAN.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) dilarang menambah cuti libur lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah 2023 ini.

 

Larangan tersebut dilakukan oleh pihak Pemkab Basel. Bahwa pasca liburan lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah 2023 sudah ditetapkan hari Rabu 19 sampai 25 April 2023 dan harus kembali masuk bekerja pada hari Kamis 26 April 2023 ini.

 

Tentunya hal tersebut dilakukan agar semua pelayanan tidak ada pegawai yang kosong dan harus tetap bisa melayani masyarakat sehingga tidak ada keluhan ketika dikemudian hari.

Baca Juga  Riza-Debby Bagikan Ribuan Takjil dan Ratusan Minuman Segar kepada Masyarakat di Kawasan Simpang 5 Habang

 

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) Eddy Supriyadi mengatakan meminta kepada seluruh ASN maupun Tenaga Honorer tidak ada yang menambah cuti setelah lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.

 

“Saya melarang ASN maupun Tenaga Honorer menambah cuti tentunya alasan karena pasca lebaran Pemeritah setempat harus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat di daerah Basel,” kata Setda Basel Eddy Supriadi, Rabu (26/42023).

 

“Perlu kita ketahui sesuai dengan surat edaran yang ada dari Kemenpan RB, cuti bersama ASN maupun Honorer harus sesuai dengan pemerintah pusat dan harus kita ikuti aturan tersebut,” tambah Eddy.

Baca Juga  Anggota DPRD Basel Angkat Bicara terkait Tugu Bola Mirip Robot Transformers, Wendy: Jangan Hilangkan Sejarah Toboali

 

Selain itu, Eddy juga menjelaskan terkusus kantor pelayanan harus melayani seperti biasanya tidak ada pegawai yang kosong apalagi menolak untuk memberikan pelayanan dengan alasan baru selesai lebaran.

 

“Karena, saya tidak mau masyarakat kecewa ketika membutuhkan pelayanan kita selaku pihak Pemkab Basel, hanya karena alasan kantor masih ada yang tutup sehingga masyarakat tidak dapat pelayanan. Saya tidak mau hal itu terjadi,” jelasnya.

 

Kemudian dirinya juga menegaskan ASN dan Honorer harus melayani masyarakat dengan ramah dan penuh senyum sehingga masyrakat benar-benar merasa terlayani.

Baca Juga  Dukung Pengembangan Pendidikan, PT Timah Fasilitasi Puluhan Pelajar SMKN 1 Mentok PKL

 

“Jadi ASN maupun Honorer pada saat melayani masyarakat harus ramah dan memberikan senyuman bisa langsung dirasakan masyarakat bahwa pelayanan dari Pemkab Basel luar biasa dan hal ini juga sering saya sampaikan kepada para pegawai supaya tidak ada pegawai kena sanksi karena tidak patuh dan taat aturan yang sudah dibuat dan dihimbau,” tegas Sekda Basel Eddy Supriadi. (Tcc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *