Seorang Ibu di Toboali Dianiaya Anak Kandung

BANGKASELATAN, CERAPAN.ID –  Egar Wahyudi (35) tega menganiaya Ummami (69) yang tak lain ibu kandung sendiri di kediamannya di jalan Bukit Permai, Kecamatan Toboali, KabupaBangka Selatan (Basel), pada Senin malam (14/11/2022).

 

Pelaku Egar (35) yang bekerja sebagai buruh harian ini tega menganiaya sang ibu kandung lantaran tidak terima saat dinasehati oleh ibunya sendiri.

 

Berawal pada sore harinya pelaku menitipkan uang senilai 40 ribu kepada korban (ibu). Setelah itu pelaku keluar untuk membeli minum-minuman keras kemudian pelaku kembali kerumah untuk meminta uang yang ia dititipkan kepada ibunya tadi,

 

Karena dalam kondisi pengaruh minuman keras (mabuk) ibunya tidak memberikan uang yang di pinta dari si pelaku serta menasehati pelaku untuk tidak mabuk dan mencari pekerjaan yang sesuai dari pendapatan si anak seharian bekerja hanya mendapatkan uang senilai 40.000, Rupiah

Baca Juga  Serapan Tenaga Kerja Lokal di Basel 2024 Mencapai 2 Persen

 

Dalam kondisi mabuk pelaku Egar Wahyudi (35) mengamuk lalu memukuli dengan tangan kosong berulang kali sehingga menyebabkan luka lebam pada bagian tubuh dari sang ibu yakni Ummami (69). Ibu kandungnya sendiri dari pelaku Egar Wahyudi (35).

 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Basel, AKP Chandra Satria Adi Pradana, seizin Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan bahwa adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anak kepada ibunya sendiri.

 

“Seorang pria bernama Egar Wahyudi (35) warga Jalan Bukit Permai Kecamatan Toboali Kabupaten Basel tega melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungannya sendiri yang bernama Ummami (69) pada Senin malam (14/11/2022) sekitar pukul 23.00 WIB yang mengakibatkan korban mengalami sejumlah luka lebam dibagian mata sebelah kiri, telinga, dan bagian tangan,” ujarnya kepada media Rabu (16/11/2022) di Mapolres Basel.

Baca Juga  Tim Wasrik Polda Babel Audit Kinerja Polres Basel

 

Selain itu, Kasatreskrim Polres Basel, AKP Chandra Satria Adi Pradana mengatakan peristiwa tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari cucu korban yakni Novandra bahwa neneknya telah dipukuli oleh pelaku Egar Wahyudi yang merupakan anaknya kandung dari ibu Umammi sendiri.

 

“Setelah pelapor Novranda yang mendapat kabar bahwa neneknya telah dipukuli oleh sang anaknya saudara Egar. Kemudian pelapor mendatangi rumah korban dan melihat kondisi korban sudah luka-luka lebam dengan sepontan pelapor Novandra membawa korban ke rumah sakit untuk melakukan visum,” kata Kasatreskrim Polres Basel.

 

” Kemudian Novranda mendaptakan hasil visum dari sang korabn, pada selasa kemarin Novranda melaporkan kejadian itu ke Mapolres Basel,” tambahnya.

 

Kasatreskrim Polres Basel menjelaskan motif dari pelaku melakukan penganiayaan terhadap ibunya sendiri lantaran tidak terima dinasehati oleh orang tuanya.

Baca Juga  DPMPTSP Mencatat Hanya 12 Apotek di Basel Kantongi Izin Operasional

 

“Karena pelaku ini meminta uang sama ibunya, dinasehati oleh sang ibu dalam kondisi sang anak pengaruh minuman keres, meresa tidak terima dinasehati, pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan tangan kosong,” jelas AKP Chandra Satria Adi Pradana.

 

Tidak hanya itu, AKP Chandra Satria Adi Pradana juga mengungkapkan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari pelapor yang merupakan cucu dari korban tersebut. Dengan sigap dirinya mengkerahkan anggota Satreskrim Polres Basel mendatangi rumah korban dan mengamankan pelaku secara langsung membawa pelaku ke Mapolres Basel guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

 

“Kini pelaku dan barang bukti yakni Visum Et Refertum sudah di amankan di Mapolres Basel. Atas perbuatannya pelaku disangkakan dengan pasal 44 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2004 Jo Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” ungkap  Chandra. (Tcc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *