Tahun 2022 Polres Basel Terima 3 Laporan Arisan Bodong, Nilai Kerugian Capai Rp 500 Juta

BANGKASELATAN, CERAPAN.ID – Kepolisian Resot (Polres) Bangka Selatan (Basel) mengimbau masyarakat untuk selektif dalam melakukan investasi termasuk arisan yang sering di mainkan sebagai tabungan sehari-hari di lingkungan masyarakat khusunya di wilayah Kabupaten Bangka Selatan.

 

Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan melalui Kasat Reskrim Polres Basel AKP Chandra Satria Adi Pradana mengatakan dari Januari hingga Desember tahun 2022 setidaknya ada tiga laporan yang masuk ke Mapolres Basel terkait kasus penipuan dengan modus arisan bodong.

 

“Jadi dari tiga perkara yang kami tangani sudah ada 2 orang telah kami tetapkan sebagai tersangka oleh penyidik pidana umum satuan reserse kriminal Polres Basel tahun 2022,” kata AKP Chandra Satria Adi Pradana, Selasa (27/12/2022).

Baca Juga  Wastam Alluvial IV PT. Timah Tbk Toboali Sebut Tambang Mono Hanya Bermodalkan SKOS Tanpa SPK

 

“Dua tersangka yang kami maksut satu orang pelaku yakni Intan Sari telah menjalani masa hukuman nya di lembaga pemasyarakatan Kota Pangkalpinang,” tambah Kasat Reskrim.

 

Selain itu, AKP Chandra Satria Adi Pradana menyebutkan untuk tersangka kedua yakni Ayu Tira sudah menjalani hukuman di rutan Mapolres Basel.

 

“Untuk tersangka Ayu Tira yang baru-baru ini di laporkan oleh korban dengan kerugian Rp 191 juta sudah ditahan di rumah tahanan Mapolres Basel kedua tersangka dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait penipuan dengan kedok arisan kodong,” sebut Kasat Reskrim.

Baca Juga  Alami Kekeringan, Polsek Lepong Salurkan Air Bersih ke Warga

 

Dirinya juga mengungkapkan bahwa untuk tahun 2022 sudah ada tiga kasus dan sudah terjadi kejadian serupa khususnya di Kabupaten Basel dan masih banyak korban yang belum melapor menenai kerugian yang di alami para korban lainnya.

 

“Dari ketiga perkara yang kami maksut, untuk kerugian ditaksirkan hampir setengah miliar dan dua diantara tiga tersangka satunya sudah tahap 2 sudah kita geser ke lapas Pangkalpinang dan satunya lagi masih proses sudah kita tahan di Mapolres Basel tadi,” ungkap AKP Chandra Satria Adi Pradana.

Baca Juga  Pemkab Basel Gelar Jalan Santai dan Senam Sehat, Doorprize Melimpah Buruan Daftar di Himpang 5 Toboali

 

Kemudian, Kasat Reskrim Polres Basel, AKP Chandra Satria Adi Pradana menghimbau kepada masyarakat khususnya diwilayah Kabupaten Basel untuk berhati-hati dalam berinvestasi seperti halnya arisan.

 

“Kami dari Polres Basel menghimbau kepada masyarakat untuk selalu selektif dalam melakukan investasi termasuk arisan supaya tidak terjebak dan menjadi korban penipuan berikutnya. Teruslah berhati-hati terkait investasi dengan bentuk arisan yang dimainkan masyarakat pada saat ini dikarenakan sudah ada beberapa arisan yang sering bermasalah sehingga melapor ke Mapolres Basel,” imbau Kasat Reskrim. (Tcc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *