*Pasca Menpan RB Teken Penghapusan Tenaga Honorer
BANGKASELATAN, CERAPAN.ID – Penghapusan tenaga honorer oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan dilaksanakan pada 28 November 2023 mendatang.
Keputusan Kemenpan RB yang ditandatangani oleh Menteri Tjahjo Kumolo itu tentunya akan berdampak kepada sistim pemerintahan daerah, salah satunya di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Bangka Selatan, Suprayitno mengatakan hingga saat ini jumlah tenaga honorer yang terdata di lingkungan Pemkab Bangka Selatan sebanyak 2.815 orang.
“Saat ini yang terdata di BKPSDMD Bangka Selatan ada 2.815 orang,” kata Suprayitno, Senin, (6/6/2022).
Ia menyebutkan, terkait akan dihapuskan tenaga honorer pada November 2023 mendatang pihaknya masih menunggu petunjuk lanjutan dari pemerintah pusat.
“Terkait akan dihilangkan tenaga honorer di tahun 2023, sesuai regulasi yang ada terakhir November 23, kita masih menunggu petunjuk lebih lanjut terkait status PHL (Pekerja Harian Lepas),” ujarnya.
Ia menjelaskan, Pemkab Basel bersama Pemkab lainnya akan melaksanakan rapat koordinasi terkait upaya upaya atau langkah-langkah formulasi untuk para tenaga honorer yang akan dihapuskan.
“Kita seluruh BKPSDMD se Bangka Belitung dalam waktu dekat akan mengadakan rakor terkait hal tersebut, untuk menemukan formulasi terbaik bagi para tenaga honorer yang akan dihapuskan,” tuturnya.
Untuk diketahui, jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemkab Bangka Selatan saat ini mencapai 2.815 orang terdiri dari guru tidak tetap (GTT) TK/PAUD, SD dan SMP 558 orang dan pegawai tidak tetap (PTT) TK/PAUD, SD dan SMP 628 orang. Sementara di Dinas Kesehatan, RSUD dan Puskesmas terdapat jumlah tenaga honorer 624 orang.
Sedangkan, sisa 1.005 tenaga honorer lainnya tersebar di seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bangka Selatan. (Zay)