Tahun 2024, Pemkab Basel Entaskan Pemukiman Kumuh Desa Tanjung Sangkar

TOBOALI, CERAPAN.ID – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) menggelar terkait dengan agenda kegiatan Ekspose Proposal DAK Tematik PPKT TA 2024 mendatang, di Ruang Studio Pulah Kelapan BAPPELITBANGDA, Jumat (21/7/2023).

 

Kegiatan rapat tersebut guna menindaklanjuti surat dari Kepala Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terkait Hasil Penilaian Readiness Criteria (RC) Teknis Tahap 1 DAK Tematik Pengentasan Pemukiman Kumuh Terpadu (PPKT) TA 2024.

 

Dalam rapat tersebut dihadiri Bupati Basel, Riza Herdavid melalui via zoom meeting, Sekda Basel Eddy Supriyadi, Asisten Administrasi Umum Gatot Wibowo, Kepala BAPPELITBANGDA Basel Herman, Kepala Dinas PUPR Hepi Nuranda, berserta undangan lainnya, menyatakan bahwa daerah Basel direkomendasikan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu ekspose proposal DAK tematik PPKT TA 2024 mendatang.

Baca Juga  Getas dan Kericu Milik Juliani Tembus ke Papua: Berkat Program Free Ongkir Riza-Debby

 

Bupati Basel Riza Herdavid mengatakan bahwa kegiatan rapat ekspose proposal ini dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dengan Tim Pembahas dari BAPPENAS dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta akan sangat menentukan penilaian atas usulan DAK PPKT Basel TA 2024.

 

“Kami juga memaparkan DAK Tematik PPKT TA 2024 Basel, terkait pengentasan permukiman kumuh terpadu Desa Tanjungsangkar, Kecamatan Lepar, Basel, kepada pemerintah pusat,” kata Riza.

 

“Untuk, urgensitas kawasan kumuh Desa Tanjungsangkar sebagai lokasi prioritas usulan karena merupakan desa minapolitan namun tidak didukung dengan sarana dan prasarana maupun infrastruktur yang memadai,” tambah Riza.

Baca Juga  Menperin Sebut Investasi Subsektor Industri Logam Tumbuh 9,5 Persen di Triwulan ke 3 Tahun 2023

 

Dirinya menjelasan maksut dari kawasan kumuh adalah pemukiman dengan permasalahan yang kompleks seperti halnya bangunan gedung, jalan lingkungan, air minum, drainase lingkungan, sanitasi, persampahan dan proteksi kebakaran.

 

‘Nah, kalau pemukiman kawasan kumuh Desa Tanjung Sangkat juga berkembang tidak tertata berada di atas sempadan pantai dengan bangunan non oermanen sehingga membuat lingkungan permukiman yang kumuh, serta memiliki karakteristik masyarakat pesisir yaitu sebagai besar bekerja sebagai nelayan dan rata-rata beroenghasilan rendah (MBR),” jelas Riza.

 

Selain itu Riza menyampaikan maka dari itu, pihak Pemkab Basel sangat siap untuk menjalankan setiap rekomendasi dari pusat terkait pengentasan permukiman kumuh di Desa Tanjung Sangkar tersebut.

Baca Juga  Peringati HUT ke-50, DPD KNPI Basel Gelar Dialog Kepemudaan Tentang Pemilu

 

“Intinya masyarakat kami bisa tertolong segera dengan uluran tangan bapak dan ibu dari pusat, dan kami Pemkab Basel pastinya sangat siap sekali baik dari relokasi, pengamanan serta pengawalan apapun yang menjadi catatan-catatan akan segera kami perbaiki semua,” ujarnya.

 

Untuk itu, dirinya berharap permasalah terkait pemukiman kumuh Desa Tanjung Sangkar di Tahun 2024 ini selesai.

 

“Saya berterimakasih kepada pemerintah pusat atas perhatian dan waktunya, besar harapan saya dan Pemkab Basel di Tahun 2024. Teruntuk permasalahan permukiman kumuh terpadu Desa Tanjungsangkar Kecamamatan Lepar, Basel cepat terselesaikan,” harap Riza. (Tcc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *