TOBOALI, CERAPAN.ID – Rapat Paripurna pembahasan penyampaian pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 dan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2023 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) batal digelar di Ruang Rapat Paripurna Junjung Besaoh, Selasa (13/6/2023).
Batalnya rapat paripurna oleh Ketua DPRD Basel Erwin Asmadi itu, dikarenakan ketidakhadirnya Bupati Riza Herdavid dan Wakilnya Debby Vita Dewi berserta Seketaris Daerah (Sekda) Basel Eddy Supriadi di dalam rapat tersebut.
Padahal dalam rapat itu, sudah dihadiri Ketua DPRD Basel Erwin Asmadi, berserta anggota DPRD lainnya dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Basel.
Ketua DPRD Basel Erwin Asmadi mengatakan bahwa sebenarnya rapat paripurna hari ini sudah terjadwal pada awal penyusunan jadwal DPRD pada Banmus diawal kemarin pada tanggal 3 juni kemari.
“Namun, rapat paripurna pada hari ini yang sudah di jadwalkan pada 3 juni 2023 kemarin terpaksa dibatalkan. Karena ketidak bisa hadarinya pihak Pemkab Basel,” katanya.
Kedati demikian dirinya menyebutkan mengingat surat yang diterima pihaknya sudah ditanda tangani langsung oleh Bupati Riza Herdavid.
“Bahwa didalam surat tersebut pihak Bupati, Wakil Bupati beserta Setda tidak dapat hadir dan memohon agar dilakukan penjadwal ulang di rapat paripurna selanjutnya,” sebut Erwin.
Disampaikan Erwin terkait ketidak hadiran dari pihak Pemkab Basel tidak jadi masalah yang terpenting ada komunikasi.
“Dengan adanya komunikasi yang dibangun kami dari dewan akan memaklumi ketidak hadiran pihak Pemkab Basel. Karena sesuai dengan masing-masing tugas dari Pihak Pemkab maupun DPRD sendiri,” ujarnya.
Kemudian dirinya menegaskan kalau memang pihak Pemkab Basel memintak untuk dijadwal ulang terkait rapat paripurna tersebut.
“Maka kami akan menjadwalkan kembali rapat paripurna ini. Insya allah paling lama dipertengahan Banmus bulan ini dan akan menunggu kesepakatan di Banmus nanti,” tegas Erwin. (Tcc)