Tak Dihadiri Pejabat Eksekutif, Rapat Paripurna Pembahasan LPJ APBD 2022 dan Propemperda 2023 Batal Digelar

TOBOALI, CERAPAN.ID – Rapat Paripurna pembahasan penyampaian pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 dan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2023 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) batal digelar di Ruang Rapat Paripurna Junjung Besaoh, Selasa (13/6/2023).

 

Batalnya rapat paripurna oleh Ketua DPRD Basel Erwin Asmadi itu, dikarenakan ketidakhadirnya Bupati Riza Herdavid dan Wakilnya Debby Vita Dewi berserta Seketaris Daerah (Sekda) Basel Eddy Supriadi di dalam rapat tersebut.

Baca Juga  Polres Basel Turunkan 30 Personel di Event Kemilau Pesona 2024

 

Padahal dalam rapat itu, sudah dihadiri Ketua DPRD Basel Erwin Asmadi, berserta anggota DPRD lainnya dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Basel.

 

Ketua DPRD Basel Erwin Asmadi mengatakan bahwa sebenarnya rapat paripurna hari ini sudah terjadwal pada awal penyusunan jadwal DPRD pada Banmus diawal kemarin pada tanggal 3 juni kemari.

 

“Namun, rapat paripurna pada hari ini yang sudah di jadwalkan pada 3 juni 2023 kemarin terpaksa dibatalkan. Karena ketidak bisa hadarinya pihak Pemkab Basel,” katanya.

Baca Juga  Wujudkan Ketahanan Pangan, PT Timah Tbk Bersama Polsek Kubar Dukung Program Tanam Satu Juta Pohon Jagung

 

Kedati demikian dirinya menyebutkan mengingat surat yang diterima pihaknya sudah ditanda tangani langsung oleh Bupati Riza Herdavid.

 

“Bahwa didalam surat tersebut pihak Bupati, Wakil Bupati beserta Setda tidak dapat hadir dan memohon agar dilakukan penjadwal ulang di rapat paripurna selanjutnya,” sebut Erwin.

 

Disampaikan Erwin terkait ketidak hadiran dari pihak Pemkab Basel tidak jadi masalah yang terpenting ada komunikasi.

 

“Dengan adanya komunikasi yang dibangun kami dari dewan akan memaklumi ketidak hadiran pihak Pemkab Basel. Karena sesuai dengan masing-masing tugas dari Pihak Pemkab maupun DPRD sendiri,” ujarnya.

Baca Juga  Ditpolairud Polda Babel Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg Antar Provinsi di Pelabuhan Tanjung Kalian

 

Kemudian dirinya menegaskan kalau memang pihak Pemkab Basel memintak untuk dijadwal ulang terkait rapat paripurna tersebut.

 

“Maka kami akan menjadwalkan kembali rapat paripurna ini. Insya allah paling lama dipertengahan Banmus bulan ini dan akan menunggu kesepakatan di Banmus nanti,” tegas Erwin. (Tcc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *