Tersiar Kabar Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Seorang Warga Desa Permis Ditangkap Polisi, Ini Kata KBP Jojo Sutarjo

SIMPANGRIMBA, CERAPAN.ID – Tersiar kabar Polda Bangka Belitung telah mengamankan seorang pelaku diduga terlibat penimbunan atau penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar warga Desa Permis, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan di Pangkalpinang.

 

Informasi yang dihimpun media ini, bahwa terduga pelaku yang diamankan warga Desa Permis, Simpang Rimba, Bangka Selatan itu berinisial K anak dari HS.

 

Polisi mengendus kegiatan ilegal itu terungkap berawal dari terduga pelaku merupakan pemain solar yang sudah lama berkecimpung dalam penyalahgunaan bbm subsidi solar guna kepentingan aktivitas tambang ilegal.

Baca Juga  Perkuat Sistem dan Layanan, Bank Sumsel Babel terus Berikan Inovasi

 

Kapolsek Simpang Rimba, IPTU William F Situmorang saat dikonfirmasi mengatakan belum mengetahui adanya giat pengungkapan penyalahgunaan bbm subsidi solar di wilayah hukum Polsek Simpang Rimba.

 

“Tidak ada dengar bang, isu aja kayanya. Coba tanya Polda bang, kami di sini tidak ada dengar kabarnya. Bukan subsidi mungkin bang,” ujarnya, Selasa (19/9/2023) malam.

 

Terpisah, Kabid Humas Polda Bangka Belitun, Kombes Pol (KBP) Jojo Sutarjo saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa pihaknya masih mendalami informasi tersebut. Pasalnya, saat ini pihaknya masih menunggu data-data dari Direktorat terkait.

Baca Juga  Polsek Airgegas Ringkus Pak De si Pencuri RX King Seorang Petani

 

“Infonya demikian, namun kami masih menunggu datanya. Ntar kalau sudah dapat kami langsung konfirm ya,” kata Jojo melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa malam. (Ran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *