TOBOALI, CERAPAN.ID – Bupati Bangka Selatan (Basel) Riza Herdavid melakukan audiensi terbuka dengan kelompok nelayan dan petani terkait penolakan aktivitas penambangan inkovensional jenis Ponton Isap Produksi (PIP) diperairan laut Desa Rias, di Kantor Bupati Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (30/5/2023).
Audiensi terbuka dengan kelompok nelayan dan petani yang tergabung dari Batu Perahu, Batu Amper, Gusung, Rias hingga nelayan Toboali itu, dihadiri langsung pihak PT. Timah Tbk, Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kep. Babel, beserta Forkopimda Basel, yang berakhir putusan penolakan oleh Bupati Basel Riza Herdavid.
Bupati Basel Riza Herdavid menyampaikan penolakan penambangan inkovensional jenis PIP diperairan laut Desa Rias, dikarenakan pihak PT. Timah Tbk tidak bisa menunjukan dokumen-dokumen arsip perizinannya yang diminta kawan-kawan nelayan.
“Jadi pada saat audiensi kawan-kawan nelayan meminta kepada pihak PT. Timah untuk menunjukan dokumen-dokumen arsip perizinannya. Malah dokumen yang ditunjukan oleh pihak PT. Timah tidak sesuai dengan yang diharapkan kawan-kawan nelayan dan belum disiapakan dari tadi makanya kawan-kawan nelayan sudah keburu hilang simpati,” ujarnya.
“Padahal saya sudah mengundang secara resmi dan minta dari kemarin terkait kesiapan dokumen perizinan, masak sekelas PT.Timah tidak bisa nyiapin berkas arsip sesegera mungkin. Seharusnya audiensi hari ini kita sudah mendapatakan solusi terbaik antara kedua belah pihak, malah mereka tidak siap dengan dokumen tersebut,” lanjut Riza Herdavid.
Selain itu, Riza mengatakan mungkin ada yang sifatnya rahasia negara, akan tetapi ada yang boleh sampaikan didepan umum yang seharusnya dan dikeluarkan terlebih dulu terkait dokumen-dokumen yang diminta kawan-kawan nelayan.
“Namun, sampai 3 jam pihak PT. Timah tidak bisa menunjukan ataupun mengeluarkan dokumen itu. Akhirnya kawan-kawan nelayan memutuskan untuk walk out dari audiensi, jadi ini terkesan PT. Timah membenturkan nelayan, saya dengan mitra mitra mereka hari ini,” katanya.
Kedati demikian, dirinya mengungkapkan bahwa semuanya harus memahami terkait mitra yang ingin menambang karena mitra nggak tahu apa-apa terkait hal ini karena penambang cuma dapat SPK dari PT.Timah.
“Tetapi pada intinya prosesnya semuanya ada di pihak PT. Timah yang mengurus penambangan di daerah Basel khususnya dilaut Desa Rias. Dengan tidak bisa menunjukan dokumen perizinannya, jadi seolah-olah PT. Timah mengerjai saya juga, maka dari itu, saya putuskan tolak saja sekalian dan sudah jelas, nelayan bilang tidak anti tambang tetapi indikasinya ada caranya,”
Kemudian, Riza menegaskan yang pada inti dari audiensi hari ini, dirinya merasa kecewa dengan pihak PT.Timah karena tidak bisa menyiapkan dokumen resmi yang diminta masyarakat nelayan dan petani.
“Saya merasa kecewa dengan pihak PT.Timah tidak bisa mengeluarkan dokumen resmi diminta kawan-kawan nelayan dan jujur saja saya pribadi merasa dikerjain pada akhirnya dan saya tetap menolak selama PT.Timah kerjanya begini di Basel,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua nelayan Batu Perahu Joni Zuhri mengatakan, terkait dengan pertemuan audensi ini, ia menganggap bahwa PT. Timah Tbk tidak ada persiapan apapun untuk menunjukkan dokumen yang menjadi tuntutan dari para nelayan terkait dokumen perizinannya penambangan dilaut Desa Rias.
“Jadi artinya hari ini, kami sepakat menganggap sengaja mengulur-ulur waktu dan seaakan-akan dibiarkan kondisi kita masyarakat di Basel semacam tidak kondusif, kearah yang mungkin bisa lebih ekstrem, kita juga tidak tahu apa tujuan dari mereka yang pastinya sikap kami, berizin atau tidak berizin, legal atau ilegal artinya kami akan tetap menolak, adanya aktivitas pertambangan diwilayah perairan laut Rias dan sekitarnya. Selanjutnya kami akan serahkan semuanya kepada Forkompinda, tetapi kami juga akan tetap menunggu apa yang menjadi keputusan mereka,” pungkasnya. (Tcc)