BANGKASELATAN, CERAPAN.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan (Basel) melaksanakan rapat koordinasi pengawasan dan pemantauan paham-paham menyimpang dalam keagamaan serta aliran kepercayaan masyarakat di Gedung Diklat Bangka Selatan (Basel), Senin (22/8/2022).
Kasi Intelijen Kejari Michael Yp Tampubolon menyebutkan dilaksanakan rakor tim pakem yakni terkait kepengawasan adanya kepercayaan yang menyimpang di Basel.
“Setelah terbentuknya tim pakem akan bersenergi dengan pemerintah Bangka Selatan bersama pihak yang terkait bertujuan dari tim pakem ini supaya bisa mencegah ataupun subangsi terhadap adanya kemungkinan potensi kepercayaan masyarakat yang menyimpang dari ajaran agama maupun Undang-Undang (UUD),” ujarnya.
Michael mengatakan dari data-data Kepolisian, MUI, Fkub adanya potensi-potensi penyimpangan aliran sesat dan semua itu jadi perhatian bersama untuk menangkal.
“Kami tim pakem akan mengadakan rapat tertutup kembali dengan pihak-pihak yang terkait kita harus eksennya seperti apa dan tentunya menyatakan ini menyimpang atau tidaknya semua itu hanya ketua MUI yang bisa menentukan,” Sebutnya.
Ia menuturkan, kemungkinan dari kegiatan-kegiatan agak sedikit berbeda ajaran agama mungkin dari segi puasa, tata cara menjalankan ibadah.
“Kurang lebih ada 3 atau 4 aliran di dalam pengawasan di Desa maupun Kacamatan masih Potensi/dugaan adanya aliran sesat,” ungkap Michael.
Kepala Kantor Kesbangpol, Sumindar menambahkan pembentukan tim pakem diinisiasi oleh Kejari Basel yang di Ketua tim oakem Kepala Kejari Basel, Wakil Ketua tim pakem Kepala kantor Kesbangpol, Seketaris tim pakem Kemenag serta Stakeholder yang dilibatkan dalam kepenguruan Tim Pakem.
” Tujuan Tim Pakem adalah untuk melakukan pemetaan Organisasi paham-paham keagamaan baik itu Islam, Hindu, Keristen, Budha, yang menyimpang dari keumuman dan sesuai dengan kitabnya masing-masing, ” ujarnya.
Sumindar mengatakan, dengan adanya dialog-dialog secara rutin oleh pakem seperti ini bisa memetakan daerah rawannya konflik paham keagamaan, ajaran-ajaran yang berkembang sesuai atau tidak sesuai di masyarakat.
“Kemudian juga untuk mengantisipasi adanya ajaran/aliran sesat yang tidak kita ketahui sehingga menyebar menimbulkan gesekan sehingga tidak bisa menjaga keamanan ketertiban (Kacau) di masyarakat,” ungkapnya. (Tom)