Tindak Lanjut Atensi Kapolri, Kapolsek Jebus Sidak 4 SPBU & Penyalur LPG Bersubsidi

BANGKABARAT, CERAPAN.ID – Menyikapi atensi khusus Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas segala kegiatan Ilegal, ilegal mining, ilegal oil, ilegal loging, perjudian, penyelewengan BBM dan LPG subsidi serta Narkotika.

 

Polsek Jebus memelakuka sidak ke SPBU di seluruh wilayah kecamatan Parit tiga dan Kecamatan Jebus, Kamis (25/8/2022). Sidak ini juga untuk mendapatkan informasi tentang pendistribusian BBM jenis Bio solar, Pertalite, Pertamax dan Dexlite yang ada di setiap SPBU.

 

Ada 4 SPBU yang dilakukan Sidak yakni di Kecamatan Jebus SPBU Desa Air Kuang dan Dusun Kedondong Desa Tumbak Petar. Sedangkan SPBU di kecamatan Parit Tiga di dusun PTL desa Kelabat dan Di Dusun Kimjung Desa Puput.

Baca Juga  Pemdes Nyelanding dan Pemkab Basel Terima Sapi Kurban dari PT Rajawali Rimba Perkasa

 

Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho memimpin langsung sidak di SPBU ini. Ghalih menekankan akan melakukan tindak langsung (tilang) oleh unit lalu lintas Polsek Jebus terhadap kendaraan yang memarkirkan kendaraannya jauh dari Jam operasional.

 

“Adapun yang menjadi atensi dalam kegiatan ini adalah parkir kendaraan yang hendak mengisi BBM, teknis atau cara pendistribusian BBM, kriteria mobil pengisian BBM, standarisasi kendaraan yang melakukan pengisian BBM, teknis atau cara pendistribusian LPG Subsidi,” kata Ghalih, Jumat, (26/8/2022).

 

Ia mengungkapkan, terhadap pemilik kendaraan yang menyalahgunaakan BBM dan LPG bersubsidi, pengisian BBM secara berulang dan tidak memenuhi standarisasi kendaraan akan dilakukan penindakan secara pidana.

Baca Juga  Polres Basel Turunkan 30 Personel di Event Kemilau Pesona 2024

 

“Polsek Jebus juga akan membuatkan surat pernyataan kepada pemilik atau sopir kendaraan serta kuasa atau manajer SPBU yang menyatakan akan siap mematuhi segala sesuatu yang ditetapkan dan sesuai dengan SOP dari Pertamina,” ujar Ghalih.

 

Kompol Ghalih juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat serta wartawan Online atau Cetak yang open atau selalu memberikan informasi kepada Polsek Jebus.

 

“Kita berterimakasih kepada masyarakat dan awak media yang memberikan informasi walaupun dalam realisasinya  masih belum dilakukan optimal dikarenakan kompleksnya permasalahan dan hal hal yang harus diperhatikan,” ucap mantan Kasat Reskrim Polres Basel ini.

Baca Juga  UPZ PT Timah Kumpulkan Zakat Karyawan, Kolaborasi untuk Menebar Manfaat ke Masyarakat

 

Kompol Ghalih juga berharap Informasi dari masyarakat yang mengetahui segala kegiatan Ilegal baik ilegal Mining, ilegal oil, ilegal loging, perjudian, penyelewengan BBM dan LPG subsidi serta Narkotika, agar melaporkan ke Polsek Jebus.

 

” Jika menemukan informasi tindak pidana apalagi yang menjadi atensi khusus bapak Kapolri untuk diberantas bisa hubungi Hotline Polsek Jebus melalui telpon, WhatsApp dan media sosial Polsek Jebus atau Personel Polsek Jebus yang diketahui oleh masyarakat dan untuk identitas dari pelapor akan di rahasiakan,” kata Ghalih. (Zay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *