Tindaklanjuti Keresahan Masyarakat di Jumat Curhat, Satlantas Polresta Pangkalpinang Sita 26 Knalpot Brong

CERAPAN.ID, PANGKALPINANG – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polresta Pangkalpinang menindaklanjuti keluhan masyarakat yang disampaikan pada Jumat Curhat kemarin.

Masyarakat mengeluhkan maraknya sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar nasional Indonesia mengganggu aktivitas masyarakat.

Puncaknya, pada Sabtu malam, 4 Februari 2023, Satlantas pimpinan AKP Andi Eko Wardana menindak pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di beberapa titik Kota Pangkalpinang.

Andi menyebutkan, terdapat 26 pengendara yang dihentikan dan diminta untuk menggantikan knalpot brong ke knalpot standar pada malam Minggu itu.

Baca Juga  Sejumlah PJU Polda Babel dan 2 Kapolres Dimutasi, AKBP Trihanto Nugroho Jabat Kapolres Basel & AKBP Toni Sarjaka ke Polres Bangka

Meski ditangkap, puluhan pengendara sepeda motor tersebut hanya mendapat teguran dan diberikan surat pernyataan untuk mengganti knalpot standar.

“Tertangkap 26 pengendara pada malam minggu kemaren. Untuk sementara tindakan berupa teguran dan diberikan surat pernyataan untuk mengganti knalpot standar,” ujar Andi Eko, Senin, 6 Februari 2023.

Menurut, perwira balok tiga itu, personel Satlantas Polresta Pangkalpinang akan melakukan patroli rutin setiap malam minggu untuk menindak sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

“Malam minggu dan akan dilakukan rutin setiap hari yang kasat mata,” ungkapnya. 

Baca Juga  Program AIK BAKUNG Bupati Basel Dianugerahkan Indonesia Award 2022

Ia menuturkan, penindakan tersebut akan dilakukan dibeberapa titik seputar kota Pangkalpinang dengan tujuan menindaklanjuti curhatan masyarakat yang resah bunyi knalpot brong.

“Titik-titik diseputar kota pangkalpinang dengan tujuannya menindaklanjuti curhatan masyarakat yang disampaikan pada waktu jumat curhat yang resah akan bunyi kenalpot brong dan sasarannya pengguna kenalpot brong dan balap liar,” sebut Andi.

Untuk itu, ia mengimbau kepada muda mudi yang menggunakan knalpot brong untuk segera mengganti dengan knalpot sesuai SNI. Pihaknya pun tidak mempermasalahkan muda-mudi menggunakan knalpot brong, tapi harus digunakan di tempat yang sudah ditentukan.

Baca Juga  Ketua TP PKK Elizia Herdavid Apresiasi Pemdes Kaposang Semarakkan HUT ke-78 RI

“Himbauannya segera ganti kenalpot brong atau racing dengan kenalpot standar, kami tidak masalah apabila menggunakan knalpot brong silahkan pada tempat yang sudah ditentukan seperti sirkuit balap atau even resmi balap yang diselenggarakan resmi,” imbaunya.

Andi memberikan ancaman akan menindak tegas bagi pengendara yang masih ngeyel menggunakan knalpot brong.

“Apabila kedapatan menggunakan knalpot brong dijalan raya maka akan kami tindak tegas,” tandasnya. (Zay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *