Wabup Basel Tandatangani Nota Kesepahaman KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023

TOBOALI, CERAPAN.ID – Wakil Bupati Bangka Selatan (Wabup Basel) Debby Vita Dewi menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan dalam rangka Penyampaian Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2023-2043 di Ruang Paripurna Junjung Besaoh DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Senin (11/9/2023).

 

Terlihat dilapangan, rapat yang diinisiasi oleh DPRD Basel tersebut dilanjutkan dengan pengambilan keputusan Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan, Penanggulangan Penyakit Menular dan penetapan Hari Jadi Kota Toboali, Penyelenggaraan Ketertiban Umum serta pembahasan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Dengan diakhiri penandatanganan Nota Kesepahaman KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023.

 

Dalam penyampaian Raperda tersebut turut dihadiri oleh, PLH Sekda Basel Hefi Nuranda, Wakil Ketua II DPRD Basel Samson Asrimono beserta anggota, Dandim 0432/Basel Letkol Inf Gani Rachman, Kapolres Basel AKBP Toni Sarjaka, Kajari Basel Riama Br Sihite, Kepala Bank Sumsel Cabang Toboali, Forkopimda, kepala OPD dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga  Program Bulan Bakti PT Timah Dinantikan Setiap Tahun

 

Pada kesempatan itu, Bupati Babel Riza Herdavid melalui Wabup Debby Vita Dewi menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Basel telah hadiri dan ikut memberikan sumbang saran kepada pihkanya terkait dengan rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas.

 

“Saya sangat apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Basel khususnya Tim Badan Anggaran Legislatif yang telah ikutserta dalam memberikan sumbang saran hingga masukan yang konstruktif terhadap subtansi rancangan kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara pada perubahan APBD Tahun 2023 ini,” ujarnya.

 

“Terimakasih juga kepada seluruh anggota DPRD Basel yang telah memberikan sumbang saran hingga masukan yang konstruktif dalam membantu pemerintah daerah membuat program yang berpihak dengan masyarakat khususnya Basel ini,” lanjut Debby.

Baca Juga  Jaksa Dampingi 50 Kades se Basel, Kajari: Bukan Berarti Kebal Hukum

 

Selain itu, Debby menjelaskan bahwa jumlah pendapatan dan belanja serta pembiayaan Basel pada perubahan anggaran tahun 2023.

 

“Sesuai dengan pendapatan daerah pada perubahan anggaran Tahun 2023, sebesar 1 Triliun lebih. Kalau dibelanja daerah sebesar 1 Triliun lebih dan penerimaan pembiayaan sebesar 1 Milyar lebih, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar 4 Milyar,” jelasnya.

 

Ia mengungkapkan bahwa tidak ada perubahan tema pembangunan antara RKPD di Induk maupun di Perubahan RKPD Tahun 2023.

 

“Jadi dalam hal ini tidak ada namanya perubahan tema pembangunan maupun indikator-indikator makro pembangunan antara RKPD di Induk maupun di perubahan RKPD Tahun 2023 ini,” ungkap Debby.

 

Kedati demikian, Debby berharap seluruh indikator-indikator makro pembangunan yang telah disepakati dapat tercapai, demi daya saing pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Basel.

 

“Seperti halnya laju pertumbuhan ekonomi yang diharapkan tercapai diangka 3,75, angka kemiskinan turun hingga diangka 3,25%, pengangguran terbuka turun diangka 4,50%, inflasi bisa terkendali diangka 3,0 %, Indeks gini bisa dipertahankan diangka 0,245, dan

Baca Juga  Poktan Sido Rukun Desa Pasir Putih Dapat Bantuan 10 Ekor Sapi

Indeks pembangunan manusia naik diangka 68,20,” harapnya.

 

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Basel Samson Asrimono mengatakan fraksi DPRD Basel akan selalu mendukung dan membahas sesuai dengan perundang undangan.

 

“Kami fraksi DPRD Basel akan selalu mendukung dan membahas sesuai dengan perundang undangan yang berlaku. Tentunya apapun program yang dibahas oleh Pemkab Basel pasti akan kami dukung, selama itu berpihak dengan masyarakat,” katanya.

 

Ia menyebutkan pihkanya akan segera membentuk Pansus dalam membahas kedua Raperda tersebut

 

“Pembahasan 2 Raperda ini hanya, kami akan bentuk 1 pansus saja, guna menggodok Raperda yang ada,” sebut Samson. (Tcc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *